SAMPIT – Ditpolairud Polda Kalteng terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perairan. Melalui jajaran Kapal Polisi XVIII-2006 yang bertugas di wilayah patroli Daerah Aliran Sungai (Das) Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, petugas menggalakkan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada para Awak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Bagendang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mendalam agar para awak kapal lebih memahami dampak buruk serta efek negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Kapal Polisi XVIII-2006 menegaskan bahwa penggunaan zat-zat narkotika secara hukum hanya dilegalkan untuk kepentingan medis di bawah pengawasan dokter, serta untuk keperluan penelitian. Di luar kepentingan tersebut, narkoba sama sekali tidak memberikan dampak positif bagi tubuh.
“Penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini justru merusak kualitas hidup seseorang, dan risiko paling fatal adalah menyebabkan kematian. Oleh karena itu, jangan pernah coba-coba mengonsumsinya karena taruhannya adalah hidup dan kesehatan kita,” ujar Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, Jumat 29 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan agenda rutin yang berjalan beriringan dengan patroli keamanan.
“Kegiatan yang dilakukan oleh anggota di lapangan, selain patroli, juga menyampaikan penyuluhan-penyuluhan. Ini sudah menjadi agenda rutin bagi jajaran kami guna memastikan Kamtibmas di wilayah perairan tetap dalam keadaan kondusif,” ungkapnya.
Tidak hanya fokus pada pencegahan narkoba, personel juga memanfaatkan momentum ini untuk memberikan arahan tegas terkait keselamatan berlayar.
Melalui pendekatan humanis dan edukatif ini, Ditpolairud Polda Kalteng berharap para pelaut dapat bekerja dengan aman, sehat, dan bebas dari jeratan narkoba demi keselamatan bersama di laut.(im/bs)












