SAMPIT – Dugaan aktivitas peracunan ikan di perairan Sungai Mentaya, wilayah Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dikeluhkan warga setempat.
Keresahan itu mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan jejak telapak kaki yang diduga milik pelaku peracunan ikan di kawasan tersebut.
Dalam unggahan tersebut, warga menyebut jejak itu ditemukan di bantaran sungai wilayah Mentaya Seberang.
“Bekas telapak kaki pelaku yang meracuni sungai tepatnya di Sampit Mentaya Seberang,” tulis akun media sosial Bernikan Priyanto dalam unggahannya.
Menanggapi informasi yang beredar, Camat Seranau Dwi Kushendro mengatakan pihaknya selama ini telah mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap ikan menggunakan cara-cara yang dapat merusak lingkungan maupun membahayakan ekosistem sungai.
“Sudah sering kami imbau masyarakat dan melalui kepala desa dan RT di wilayah masing-masing,” ujar Dwi Kushendro, Senin 8 Juni 2026.
Meski demikian, ia mengaku belum menerima laporan terkait dugaan peracunan ikan tersebut dari pihak kelurahan maupun desa setempat.
“Kalau informasi pastinya, saya belum menerima laporan dari pihak kelurahan atau desa. Saya baru mengetahui dari media juga. Nanti akan kami cek ke lapangan,” katanya.
Warga berharap dugaan aktivitas peracunan ikan itu dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang karena dikhawatirkan dapat merusak habitat ikan serta mengancam kelestarian lingkungan Sungai Mentaya. (Nardi)












