PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat untuk memperketat kepatuhan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa. Langkah ini dinilai krusial guna menekan potensi penyalahgunaan wewenang yang masih kerap terjadi.
Muhajirin menyampaikan bahwa persoalan penyalahgunaan wewenang dalam sektor pengadaan barang dan jasa bukanlah masalah baru. Menurutnya, akar masalah dari pelanggaran tersebut sering kali kembali pada integritas masing-masing individu.
“Masalah itu memang bukan hanya hari ini, dan kemarin saja, sudah lama. Semuanya kembali kepada manusianya. Kadang-kadang orang itu terlalu mudah untuk mencari jalan pintas itu, tidak sabar menghadapi hidup dan selalu ingin segala sesuatu maunya instan,” ujar Muhajirin, Senin, 8 Juni 2026.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sistem pemerintahan akan berjalan aman jika semua pihak berkomitmen penuh pada regulasi yang berlaku.
“Kalau semuanya itu berjalan sesuai aturan enggak masalah sebenarnya. karena yang penting adalah kebijakan dalam pengelolaan pemerintahan. Selama kebijakan riilnya sesuai aturan, pasti akan aman-aman saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi Fraksi Demokrat menyoroti bahwa tantangan moral di era sekarang semakin berat, terutama dipicu oleh tekanan ekonomi yang kian kompleks. Kondisi ini menuntut setiap aparatur untuk memperkuat benteng iman dan profesionalisme mereka dalam bekerja.
“Masalahnya sekarang ini persoalan kita lebih kompleks, semakin berat tekanan ekonomi. Orang jadi berpikir dua tiga kali. Artinya, untuk berbuat baik kita harus siap bersabar. Sebaliknya, bagi yang ingin berbuat tidak baik, kesempatan itu selalu ada,” pungkasnya.
(Syauqi)












