PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Ansyari, menilai kehadiran Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mampu mendorong sistem penganggaran daerah menjadi lebih transparan, efektif, dan efisien.
Menurutnya, adanya Stranas PK menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus menutup celah potensi penyimpangan anggaran di daerah.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan Stranas PK di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 8 Juni 2026. Agenda yang dimotori oleh Tim Stranas PK ini melibatkan lintas lembaga negara, mulai dari KPK RI, Kantor Staf Presiden (KSP), Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kemenpan-RB.
Ansyari memandang kehadiran Stranas PK dalam agenda tersebut merupakan komitmen kuat dalam memperkuat fungsi pencegahan korupsi sejak dini.
“Kita rasa tentu ini salah satu program untuk pencegahan dan pengawasan. Ini sangat perlu juga karena bagaimanapun anggaran yang ada harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ansyari, pengawasan Tim Stranas PK tidak sekadar mengevaluasi, tetapi juga membangun sinergi dengan pemerintah daerah agar program pembangunan berjalan transparan dan akuntabel. Hal ini krusial mengingat besarnya anggaran daerah yang harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menambahkan, tujuan utama Stranas PK adalah memastikan kebijakan pembangunan berjalan efektif dan terhindar dari potensi penyimpangan. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota wajib diperkuat.
“Ini bagian dari upaya bagaimana pemerintah daerah bisa lebih transparan, efektif, dan efisien dalam penganggaran. Ada dorongan juga dari KPK agar program pemerintah pusat dan daerah memiliki arah yang sama sehingga tujuan pembangunan bisa dicapai bersama,” katanya.
Ia menegaskan, keselarasan program antar-tingkat pemerintahan akan membuat pembangunan lebih terstruktur. DPRD Kalteng berharap hasil koordinasi ini menjadi bahan evaluasi dan memperkuat komitmen pemda dalam menjalankan pencegahan korupsi secara konsisten demi tata kelola pemerintahan yang baik.
(Syauqi)












