Harga Telur Anjlok, Peternak Kotim Tegaskan Pemerintah dan Polisi Awasi Distributor

IST/BERITASAMPIT - Ketua Asosiasi Peternak Ayam Petelur Kotim Arif Rahman Hakim bersama anggota saat menyampaikan aspirasi terkait anjloknya harga telur dalam audiensi bersama Wabup Kotim Irawati.

SAMPIT – Anjloknya harga telur ayam ras di tingkat peternak menjadi perhatian serius Asosiasi Peternak Ayam Petelur Kabupaten Timur (Kotim). Kondisi tersebut disampaikan langsung dalam audiensi dengan Wakil Bupati Kotim Irawati, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain dan Asisten II Setda Kotim Rodi Kamislam, Kamis 11 Juni 2026.

Dalam pertemuan itu, para peternak meminta pemerintah daerah bersama Satgas Pangan Polri meningkatkan pengawasan terhadap tata niaga telur, khususnya di tingkat distributor. Mereka menilai harga yang diterima peternak saat ini sudah berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Asosiasi Peternak Ayam Petelur Kotim, Arif Rahman Hakim, mengatakan merosotnya harga telur membuat usaha peternakan rakyat semakin tertekan. Sementara itu, biaya produksi seperti pakan, obat-obatan dan operasional kandang tetap tinggi.

“Kami berharap ada pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur distribusi telur. Jangan sampai harga yang diterima peternak jauh di bawah harga acuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Arif.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian karena berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha peternak lokal.

Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya peternak yang dirugikan, tetapi juga dapat berdampak pada ketersediaan pasokan telur di daerah.

Arif menjelaskan, permintaan pengawasan itu mengacu pada Surat Kepala Badan Pangan Nomor 285/TS.02.02/K/06/2026 tertanggal 9 Juni 2026 tentang Pengawasan Harga Acuan Pembelian Telur Ayam Ras di Tingkat Produsen dan Konsumen yang ditujukan kepada Satgas Pangan Polri.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa harga telur ayam ras di tingkat produsen saat ini berada di bawah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga diperlukan langkah pengawasan dan stabilisasi harga.

Pemerintah melalui Badan Pangan menetapkan harga acuan pembelian telur ayam ras di tingkat produsen sebesar Rp26.500 per kilogram. Sementara harga acuan penjualan di tingkat konsumen ditetapkan Rp30.000 per kilogram sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nomor 329 Tahun 2024.

Arif menilai pengawasan harus dilakukan dari hulu hingga hilir agar tidak terjadi ketimpangan harga di sepanjang rantai distribusi. Dengan begitu, peternak dapat memperoleh harga yang lebih layak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya berharap aturan yang sudah dibuat pemerintah benar-benar dijalankan sehingga peternak bisa tetap bertahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberlangsungan usaha peternakan rakyat memiliki peran penting dalam menjaga pasokan telur bagi masyarakat. Karena itu, stabilitas harga di tingkat peternak perlu menjadi perhatian bersama.

Selain itu, Badan Pangan juga meminta Satgas Pangan Polri melakukan pemantauan perkembangan harga telur ayam ras di tingkat produsen serta mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan harga yang berlaku.

Anggota Aliansi Peternak Ayam Petelur Kotim, Ady Candra mengapreiasi audiensi yang dilakukan mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Kotim maupun Polres Kotim.

“Alhamdulillah, Pemkab Kotim dan Polres Kotim menerima kami secara langsung dan merespons positif keluhan peternak ayam petelur lokal,” ujar Ady.

Ia menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihaknya juga menyerahkan surat dari Badan Pangan kepada Wakil Bupati Kotim sebagai bahan tindak lanjut pemerintah daerah terkait pengawasan harga telur ayam ras.

Surat tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengawasi harga mulai dari tingkat produsen, agen hingga konsumen agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, dengan mempertimbangkan biaya operasional di masing-masing daerah.

“Kami ingin harga telur bisa lebih stabil. Meski ada pasokan telur dari luar Kalimantan, kami berharap peternak lokal tetap bisa bersaing dan mendapatkan harga yang setara demi menjaga stabilitas pasar di Kotim,” katanya.

Ady juga mengapresiasi respons Kapolres Kotim yang dinilai cepat menindaklanjuti aspirasi peternak. Dalam audiensi tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Kasatreskrim untuk melakukan pemantauan disitbusi telur.

Ia menambahkan, pengawasan tersebut penting agar harga acuan pembelian telur yang telah ditetapkan pemerintah dapat diterapkan secara adil di seluruh rantai perdagangan, mulai dari produsen hingga konsumen.

Asosiasi Peternak Ayam Petelur Kotim berharap hasil audiensi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan aparat terkait sehingga harga telur kembali stabil, peternak memperoleh keuntungan yang wajar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. (Nardi)



baca juga ...  Sugiyanto : Atlet Bulu Tangkis di Kotim Sangat Bagus
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!