PULANG PISAU – Ketersediaan air bersih yang merata dan berkualitas bagi masyarakat menjadi perhatian serius Wakil Ketua Komisi II DPRD Pulang Pisau, Nasrun Rambe. Politisi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang itu meminta Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau segera menetapkan direktur definitif di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Nasrun Rambe, persoalan pelayanan air bersih tidak dapat dipandang semata-mata sebagai urusan bisnis perusahaan daerah, melainkan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah. Karena itu, keberadaan pimpinan definitif dinilai sangat penting untuk memastikan pengelolaan PDAM berjalan profesional dan mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan di lapangan.
“Sebetulnya PDAM ini adalah mitra kerja kami di Komisi II DPRD. Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Orientasinya jangan ke bisnis dulu, tetapi pelayanan. Pemerintah wajib memberikan pelayanan yang baik agar kebutuhan air bersih dapat tersalur kepada seluruh masyarakat,” kata Nasrun Rambe, Jumat 12 Juni 2026.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum adanya direktur definitif menjadi salah satu persoalan yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, pimpinan definitif yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pengelolaan air minum akan mampu membawa perubahan positif bagi peningkatan kinerja perusahaan.
“Saat ini PDAM belum memiliki direktur definitif. Nah, ini yang kita harapkan, bagaimana supaya pengelolaan PDAM bisa lebih profesional. Direktur definitif yang memiliki kompetensi di bidang PDAM harus segera dilantik,” tegasnya.
Nasrun menilai, penunjukan pimpinan yang tepat akan berdampak langsung terhadap efektivitas pengambilan keputusan, peningkatan pelayanan, serta percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan pelanggan. Ia optimistis kondisi PDAM akan semakin baik apabila dipimpin oleh figur yang benar-benar memahami tata kelola perusahaan daerah dan sektor pelayanan air bersih.
“Insyaallah kalau sudah ditunjuk orang yang berkompetensi dan memang ahli di bidang tersebut, harapan kita pelayanan bisa lebih lancar, pengelolaan lebih baik, dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.
Selain mendorong pembenahan internal perusahaan, Nasrun juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan berbagai keluhan maupun masukan terkait pelayanan PDAM. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi dan pengawasan agar kualitas pelayanan terus meningkat.
“Kami berharap ada laporan dari masyarakat terkait keluhan-keluhan mengenai kinerja PDAM. Harus ada kerja sama antara masyarakat dan wakil rakyat. Di mana pun saya bertemu warga, laporan akan saya tampung. Bahkan ketika bertemu di warung sekalipun dan mereka menyampaikan keluhan, tentu akan saya terima dan tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ungkapnya.
Sebagai mitra kerja PDAM, Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen terus mengawal upaya pembenahan sektor pelayanan air bersih. Nasrun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam penetapan direktur definitif sehingga pelayanan PDAM semakin profesional, jangkauan distribusi air bersih semakin luas, dan kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dapat terpenuhi secara optimal dan berkelanjutan. (denny)












