PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah menegaskan akan menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk praktik perjudian yang berpotensi terjadi saat kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya berbagai kegiatan masyarakat, termasuk nobar Piala Dunia.
“Berbagai penyakit masyarakat seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba, maupun tindakan lain yang melanggar hukum akan menjadi perhatian serius aparat kepolisian,” ucapnya, Jumat 12 Juni 2026.
Segala bentuk gangguan kamtibmas, khususnya yang menjadi penyakit masyarakat seperti perjudian, narkoba, dan sebagainya akan di tindak tegas.
Apabila ditemukan adanya praktik perjudian dan memenuhi unsur pidana, maka pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau terpenuhi unsur pidananya tentu akan diproses secara hukum. Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk menikmati euforia Piala Dunia 2026 dengan tertib dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ungkapnya. (yud)











