PALANGKA RAYA – Sebelum ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, ternyata pernah mengisi kuliah umum di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya.
Di Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudi menjadi narasumber kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung, Sampit, pada Selasa, 25 November 2025.
Sehari kemudian, Rabu, 26 November 2025, ia kembali mengisi kuliah umum di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya.
Dalam pemaparannya, Rudi menegaskan integritas aparat penegak hukum merupakan fondasi utama dalam menegakkan keadilan.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
“Mahasiswa hukum merupakan generasi penerus yang kelak mengawal supremasi hukum,” ujarnya.
Selain itu, Rudi menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum guna mendukung transparansi dan percepatan pelayanan publik.
“Pembangunan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi, tetapi juga dari kualitas penegakan hukum dan tanggung jawab moral para penegaknya,” tegasnya.
Rudi kembali mengingatkan bahwa integritas menjadi modal utama bagi setiap aparat penegak hukum.
“Penegakan hukum tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi terutama karakter dan integritas. Tanpa kejujuran, hukum hanyalah teks, bukan keadilan,” pesannya.
Untuk diketahui, Rudi Margono ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Plt. Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.
Saat ini, Rudi juga masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI.
(Sya'ban)











