PALANGKA RAYA – Personel Ditpolairud Polda Kalteng menggelar kegiatan imbauan bahaya narkoba kepada masyarakat pada Jumat 24 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemolisian masyarakat (Polmas) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum perairan Polda Kalteng, sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan bahaya penyalahgunaan narkotika yang merusak mental dan generasi bangsa.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, menyampaikan bahwa personel di lapangan berinteraksi langsung dengan warga untuk memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum dan dampak kesehatan dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Personel kami mengimbau secara langsung agar masyarakat tidak mengonsumsi, memperjualbelikan, maupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Edukasi ini khususnya ditujukan kepada warga yang beraktivitas di wilayah perairan agar tetap waspada, demi terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” ujarnya.
Melalui pendekatan dialogis ini, Ditpolairud Polda Kalteng berharap pesan kamtibmas dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Langkah edukatif ini diharapkan mampu memicu peran aktif warga Palangka Raya dalam menolak peredaran narkoba, guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.(im/bs)












