PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya akan terus berupaya menuyukseskan implementasi Program 3 Juta Rumah.
“Terlebih program 3 juta rumah menjadi program nasional strategis pemerintah pusat, yang bertujuan mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan di daerah,” ucapnya, Rabu 3 September 2025.
Dukungan pemerintah daerah menjadi krusial, baik dalam penyediaan lahan, perizinan, maupun integrasi dengan program perumahan rakyat lainnya.
“Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri jelas dia, telah mengambil langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah. Pemkot Palangka Raya telah mendapatkan alokasi pembangunan unit rumah, tentu dengan target penyelesaian setiap unit yang sudah ditentukan,” tambahnya.
Di satu sisi Pemkot Palangka Raya juga telah memberikan berbagai kemudahan dalam hal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Dalam menyukseskan implementasi program 3 juta rumah ini, maka semua perizinan sudah dijalankan. Tinggal bagaimana mekanisme pengelolaan dan pengaturan kawasan perumahan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal,” ungkapnya. (yud)












