​Komisi III Sarankan Karut-Marut PT. MAP Tuntas di Mediasi

SAMPIT – Jajaran Legislatif khususnya Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun, ST sangat menyayangkan kasus sengketa lahan antara pihak PT. Mulia Agro Permai (MAP) dengan pihak kelompok Tani Karya Itah dan Pembudidayaan Tanaman Rotan (PTR) milik warga Desa Tanah Putih,dan Kelurahan Pasir Putih yang mana berlokasi di sekitaran KM 29,Desa Penyang,Kecamatan Telawang tersebut.

Dalam hal ini, Rimbun menyayangkan hasil mediasi antara Poktan dan PT. MAP pada Sabtu (16/9/2017) lalu, mengarah pada jalan buntu. “Kita sayangkan sekali, kami harapkan mediasi pada Rabu nanti bisa membuahkan keputusan yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak yang bersengketa,” ujar Rimbun.

Selain itu Politisi Partai PDI. P ini juga meminta agar pihak management PT MAP menghormati hasil putusan sidang adat yang mana saat ini surat keputusannya sudah di pegang masing-masing pihak tersebut sebelumnya.”Kita harus menghargai hasil putusan sidang adat itu, bagaimanapun lahirnya investasi yang aman dan nyaman pastinya dilandaskan oleh aturan, termasuk aturan adat tersebut,” tukasnya.

Bahkan dia berpesan, kasus sengketa lahan antar kelompok tani yang sudah menahun itu, sudah saatnya untuk diselesaikan dengan baik tanpa merugikan salah-satu pihak. “Dalam hal ini, jangan sampai masyarakat (kelompok tani) merasa di rugikan, begitupun sebaliknya pihak Poktan jangan sampai ada tindakan anarkis dalam hal ini,” tutupnya.

(drm/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Bertambah Lagi,  Jadi 6 Orang Positif Corona di Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!