Terkait Kasus 4 ASN Kobar, Bupati Segera Bentuk Tim Khusus Pencari Fakta

PANGKALAN BUN – Terkait kasus 4 ASN Kabupaten Kobar, yang diduga terlibat sengketa tanah demlot pertanian. Menurut H. Rahmat Nasution Hamka, SH., MSi, Anggota DPR RI Utusan Kalteng, menyarankan kepada Bupati segera membentuk Tim khusus untuk mencari fakta kebenaran.

“Selain dibentuk tim khusus, juga melalui Kepala Bagian Hukum atau melalui Iwilkab Setda Kobar membuka Pos khusus, untuk menerima pengaduan fakta, tentang terjadinya sengketa tanah dari masyarakat. Karena masyarakat pasti ada yang tahu tentang sengketa tanah tersebut,” jawab Rahmat, saat ditanya wartawan pada acara “jumpa pers” yang khusus digelar PWI Kobar mengundang Rahmat N Hamka, Rabu (4/10/2017) di ruang rapat PWI Kobar.

Untuk selanjutnya menurut Rahmat, kalau nanti ada fakta-fakta yang akurat dan benar ditemukan Tim, misal dari masyarakat atau bukti lainnya dari pihak tertentu. “Insya Allah, kebenaran itu akan terbuka di persidangan, itu saja saran dari saya,” beber Rahmat. (man/beritasampit.co.id)

Editor: DODY

baca juga ...  Keindahan Kuala Pembuang Kini Terlihat, PUPR Seruyan Sudah Lakukan Ini
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!