Penutupan Tiga Lokalisasi Di Kotim Segera Terwujud

SAMPIT – Pelaksanaan penutupan Lokalisasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di tiga tempat diantaranya Pal 12 Kelurahan Pasir Putih – Kecamatan MB Ketapang, Keluarahan Parenggean-Kecamatan Parenggean, Desa Tangar-Kecamatan Mentaya Hulu sebentar lagi akan terwujud.

“Masih menunggu jadwal sosialisasi kelokalisasi yang ada di Kotim. Insya Allah akhir bulan Oktober di laksanakan di Pal 12 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan MB Ketapang dengan mengundang PSK yang ada di Pal 12 dan perwakilan di parenggean serta tangar,”kata Kepala Dinas Sosial Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, SH, saat dihubungi beritasampit.co.id, Selasa,(17/10/2017)

Dalam sosialisasi tersebut diharapkan target kedepannya Pekerja Seks Komersial (PSK) bisa mengetahui adanya Program Nasional untuk penertiban dan penutupan tempat prostitusi di Kabupaten Kotim Tahun 2017 serta pedoman dan ketentuan-ketentuan tentang penutupan lokalisasi.

“Sehingga memberikan solusi terhadap dampak penertiban dan penutupan tempat prostitusi serta di harapkan para PSK tidak lagi melakukan kegiatan yang sama di tempat baru dituju setelah penutupan dan pemulangan nanti,”ungkapnya.

Dari Kemensos RI para PSK akan diberikan bantuan ekonomi produktif yang di salurkan melalui Bank yang ditunjuk dan di terima di tempat yang di tuju masing-masing PSK.

“Dengan itu diharapan ada semacam modal berusaha di tempat tujuan dan tidak menjadi beban, selanjutnya mengharap adanya pelatihan usaha Keterampilan bagi Eks PSK oleh Kabupaten/Kota yang menjadi tempat tujuan kepulangan mereka,”jelas Agus.

(bnr/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Jukir Sering Tidak Kasih Karcis, Harusnya Dishub Tindak Tegas Pengelolanya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!