KASONGAN – Sehubungan dengan pelaksanaan forum gabungan daerah dalam rangka penyusunan rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan di aula kantor Bappelitbang Katingan, pada Rabu 11 Maret 2020.
Bupati Katingan Sakariyas, menyampaikan sekurangnya ada 6 poin yang menjadi perhatian pada pelaksanaan forum gabungan daerah tersebut.
Pertama menurut Bupati, bahwa forum gabungan perangkat daerah merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah dalam rangka penyempurnaan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah tahun anggaran 2021.
“Hari ini sampai dengan besok kita akan melaksanakan forum gabungan perangkat daerah untuk memastikan bahwa rencana kerja (Renja) yang akan kita susun benar-benar sesuai dengan tugas dan fungsi dan mempunyai damfak terhadap kebutuhan dasar masyarakat kita,” jelasnya.
Selain itu, dengan berlakunya Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klafikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, secara bertahap dimulai tahun 2021 ini.
“Kita di tuntut untuk menyesuaikan urusan, bidang urusan, program dan kegiatan hingga menjadi sub kegiatan yang menjadi dasar pelaksnaan tugas disetiap perangkat daerah,” ucap Sakariyas.
Tentu hal ini menurutnya, berimplikasi pada penyelenggaraan urusan pada perangkat daerah yang menuntut transformasi urusan pemerintah ke dalam numenklatur program dan kegiatan, di sisi lain aturan ini memastikan bahwa daerah melaksanakan pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya pada undang -undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Kedua, terkait aturan terbaru tersebut Sakariya, meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mempelajari aturan terbaru ini sebelum pada saatnya nanti dalam memetakan program dan kegiatan yang ada pada nomenklatur dokumen perencanaan yang masih berjalan dengan menyesuaikan permendagri nomor 90 tahun 2019.
“Kepala Bappelitbang, BPKAD dan bagian organisasi Setda Kabupaten Katingan untuk berkoordinasi melakukan pemuktahiran nomenklatur pada perangkat daerah. Sehingga penyelenggaraan urusan yang dilakanakan perangkat daerah seusai Permendagri nomor 90 tahun 2019 dan diimplementasikan pada perencanaan dan anggaran tahun 2021. Apabila diperlukan dapat berkonsultasi ke Kemendagri terkait tindak lanjut permendagri nomor 90 tahun 2019,” jelasnya.
Ketiga, ia berharap kepada kepala perangkat daerah atau yang mewakili atau minimal setingkat eselon III dapat memaparkan program dan kegiatan yang benar-benar prioritas dan memberikan penjelasan bahwa program dan kegiatan yang disusun dalam Renja tahun anggaran 2021 telah sejalan dengan RPJMD maupun Renstra yang sudah ditetapkan.
Keempat, seluruh perangkat daerah harus memikirkan dengan seksama program atau kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, serta menelaah pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan, sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditrtapkan dalam peraturan darrah tentang RPJMD.
Sebab, perangkat daerah perlu membuat terbosan-terobosan baru yang berdamfak signifikan terhadap kemajuan pembangunan daerah melalui kegiatan yang di susun, mengigat penyelarasan program atau kegiatan prioritas hasil usulan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dan rancangan Renja perangkat daerah pada forum tersebut akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD tahun 2021 dan rujukan utama dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021.
“Sehingga program dan kegiatan yang disusun secara langsung maupun tidak langsung yang mendukung pencapaian standar pelayanan minimal dan tujuan pembangunan berkelanjutan, serta sasaran makro pembangunan,” katanya.
Kelima, perangkat daerah teknis agar lebih proaktif dalam mengusulkan kegiatan yang memalui dana APBN dan DAK. Buat usulan yang bersifak strategi guna mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Katingan .
Kemudian keenama, kepala Kepala perangkat daerah, Bupati Sakariyas meminta untuk melakukan efisensi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, saling berkoordinasi antara perangkat daerah untuk mencapai kinerja yang baik.
“Saya harapkan baik selalu peserta sekaligus narasumber, dalam hal memiliki dan memilah kegiatan prioritas yang akan ditetapkan, untuk mempehatikan fokus/tema pembangunan pada tahun 2021, yaitu pemantapan struktur ekonomi dengan sumber daya manusia yang berdaya saing dan optimalisasi sumber daya alam berbasis pertanian yang berkelanjutan,” terangnya.
(nas/beritasampit.co.id)











