PANGKALAN BUN – Tim Penilai Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang) yang dipimpin Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan melakukan peninjauan dan pengecekan langsung ke Desa Pangkalan Satu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat 26 Juni 2020.
“Dalam kegiatan ini kami lakukan peninjauan langsung ke lokasi guna penilaian dan uji kelayakan terkait apakah unsur dan kategori yang kami maksudkan sudah terpenuhi pada desa yang diajukan sebagai Lewu Isen Mulang,” kata Kombes Pol Hendra.
Tim tersebut akan melakukan penilaian terkait kesiapan penanganan Covid-19, ketahanan pangan serta siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang musim kemarau.
Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting menerangkan, pembentukan Desa Pangkalan Satu ini sebagai Desa Pantang Mundur dipelopori oleh tiga pilar yaitu Polres Kobar melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa.
“Desa Pangkalan Satu ini kami pilih karena memenuhi tiga unsur yaitu ketahanan pangan, desa ini tidak ada ditemukan penderita Covid, kemudian untuk Karhutla disini cukup minim bahkan tidak terjadi,” terang Dharma.
Tiga unsur itu membuktikan bahwa Desa Pangkalan Satu memiliki tingkat kelayakan yang cukup baik untuk dijadikan sebagai Lewu Isen Mulang (desa pantang mundur).
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, Desa Pangkalan Satu dapat terpilih menjadi juara dalam lomba Lewu Isen Mulang. (Man/beritasampit.co.id).











