Satlantas Polresta Palangka Raya Imbau Para Pengendara Patuhi Prokes

PALANGKA RAYA – Dalam upaya penanggulangan maupun pencegahan penyebaran Covid-19 Polresta Palangka Raya, melakukan tindakan pencegahan, salah satunya dengan menyampaikan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada para pengendara yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya sembari melakukan gatur pagi di kawasan Bundaran Besar dan Kecil, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis 19 November 2020.

“Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, personelnya juga mensosialisasikan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru yang telah dianjurkan oleh pemerintah saat ini,” kata Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Anang Hardiyanto.

Anang menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan kepada para pengendara maupun masyarakat dengan menggunakan papan portabel yang berisi imbauan menggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).

“Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, demi menanggulangi penyebaran Wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).

baca juga ...  Dinas Perdagangan Provinsi Kalteng Rakor Membahas SIPAP
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!