Pencurian TBS di Kebun PT. GSYM Kembali Terjadi, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

PANGKALAN BUN – Lagi-lagi pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) terjadi di lokasi Blok 10 Afdeling EO Perkebunan milik PT. GSYM di Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat. Pencurinya kini telah diamankan di tahanan Polsek Aruta.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Aruta IPDA Agung Sugiharto, saat dikonfirmasi Rabu, 27 April 2022 membenarkan telah terjadi lagi pencurian TBS.

“Kejadiannya kemarin Selasa, 26 April 2022 sekitar Pukul 06.00 WIB di Blok 10 Afdeling EO Kebun PT. GSYM Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara, tersangka berinisial SRPL 41 tahun, alamat domisili Dusun Panopat RT 003 Pangkut,” kata Agung.

Adapun kronologisnya, pada saat anggota Security melaksanakan patroli bersama anggota Pengamanan di areal perkebunan kelapa sawit Afdeling EO PT. GSYM tiba-tiba mendengar suara buah jatuh, ternyata setelah dilakukan pengecekan menemukan tersangka sedang melakukan pemanenan dengan menggunakan egrek.

Kemudian anggota Pengamanan melakukan pengintaian dan pada pukul 06.00 Wib pelaku yang sedang membawa buah kelapa sawit dengan menggunakan satu unit mobil merk Toyota Type Kijang Ekstra warna biru tua dengan Nopol K 8714 MA diamankan, dan pelaku pun langsung dibawa ke Polsek.

Atas kejadian itu, Perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar 2.947.900. Barang bukti yang diamankan, 50 janjang TBS, 1 buah Egrek, 1 buah Tojok, I Unit Kendaraan Bermotor roda 4 Merk Toyota Type Kijang Ekstra Warna Biru tua Nopol K 8714 MA. (Man/beritasampit.co.id).

baca juga ...  Polres Lamandau Rilis Pengungkapan-Pencapaian hingga Penyelesaian Kasus Sepanjang Tahun 2022
Bagikan:
Berita Populer