OJK Kalteng Terima Kunjungan KH Law Id

PALANGKA RAYA – KH Law Id mengadakan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah, guna menjalin kerjasama dalam memberikan edukasi pada sektor jasa keuangan dan hukum terhadap masyarakat khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Audiensi tersebut merupakan salah satu bentuk kerjasama yang diusung KH Law Id dengan instansi-instansi pemerintah/stakeholder terkait. Terkait hal tersebut, Kepala OJK Kalimantan Tengah Otto Fitriandy kemudian menyambut baik niat tersebut, hingga terlaksananya audiensi bertempat di Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami menyambut baik pertemuan ini, kami sifatnya terbuka kepada siapa saja untuk dapat menjalin hubungan yang bersinergi positif,” kata Kepala OJK Kalimantan Tengah Otto Fitriandy melalui rilis yang diterima pada Selasa 31 Mei 2022.

Sebagai pembuka dalam audiensi bersama OJK Kalimantan Tengah, pendiri MP KH Law Id, Hilayatul Asfia memperkenalkan dan menjelaskan niat dari audiensi kali ini.

“Sebagai portal edukasi, kajian, Kemitraan Hukum, kami dari KH law Id merasa perlunya sinergisitas terutama dalam kegiatan-kegiatan dalam rangka mengedukasi masyarakat Kalimantan Tengah terhadap isu sektor keuangan terutama mengetahui bagaimana resiko hukumnya,” kata Hilayatul Asfia.

Niat tersebut kemudian disambut baik oleh Otto Fitriandy, selaku Kepala OJK Provinsi Kalteng yang menyebutkan, bahwa tantangan terbesar kita yaitu terhadap tingkat inklusi dan literasi keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri.

“Inklusi keuangan yaitu akses terhadap penggunaan produk, dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat dan Literasi pemahaman keuangan (awareness) masyarakat. Jika terjadi ketimpangan antara dua hal tersebut, maka akan banyak masalah-masalah yang muncul maka itulah perlu adanya edukasi terkait sektor jasa keuangan” kata Kepala OJK Kalimantan Tengah Otto Fitriandy Kepada KH Law Id.

Perlu diketahui poin-poin kerjasama antara KH Law Id dengan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah yaitu, kerjasama dalam pemberian edukasi, dan literasi kepada masyarakat terkait aspek hukum pada jasa keuangan.

baca juga ...  Ivo Dorong Peran PKK Cegah Stunting

Selanjutnya, adapun terdapat usulan seperti progam-progam yang nantinya dapat menjadi wadah berdiskusi terkait sektor jasa keuangan, dukungan dalam rangka penyusunan kajian atau materi edukasi, dan literasi aspek hukum di sektor jasa keuangan, serta Pertukaran dan Pemanfaatan data serta Informasi, dalam rangka penelitian akademik bagi mahasiswa, melalui korespondensi secara resmi. (Hardi/beritasampit.co.id).

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!