KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jaya Samaya Monong mengingatkan kepada para kepala desa yang baru saja dilantik untuk tidak menyalahgunakan kewenangan selama menjabat.
Ia meminta kepada kepala desa yang barus saja mengambil sumpah janji tersebut untuk segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan RPJMdes yang memuat visi-misi tujuan strategis kebijakan dan program serta dilaksanakan secara partisipatif melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.
“Saya mengajak kepada 41 kepala desa yang baru saja dilantik, saya ucapakan selamat melaksanakan tugas sebagai kepala desa walaupun cukup berat. Namun mulia untuk enam tahu ke depan, dan saya juga meminta untuk tidak hanyut pada eforia kemenangan, akan tetapi fokus pada tujuan awal seperti yang disampaikan dalam visi-misinya,” jelas Jaya Samaya Monong, Jumat 7 Oktober 2022.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk semua kepala desa yang baru saja dilantik hari ini agar, tetap ingat pada sumpah, janji yang sudah diucapkan, dan bekerjalah serta laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dengan penuh tangung jawa sesuai tugas fungsi dan tugas pokok sesuai dengan undang-undang.
“Satukan dan eratkan kembali masyarakat, karena kepala desa adalah pelayan masyarakat dan tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih maupun tidak memilih pada jelang pilkades beberapa waktu yang lalu,” tuturnya.
Dikatakannya bahwa, dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah kabupaten gunung mas melalui alokasi dana desa (ADD) dan kebijakan pemerintah pusat melalui dana desa agar dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dirinya meminta kepada kepala desa untuk memahami dan mengerti kedudukan, tugas, fungsi, hak dan kewajiban sebagai kepala desa serta ikuti mekanisme agar pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan efektif, transparan yang dapat dipertangungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tumbuh kembangkan semangat bekerja sesuai semboyan Kabupaten Gunung Mas “Habangkalan Penyang Karuhei Tatu” , jadilah panutan bagi mayarakat dalam kehidupan sehari-hari dan tunjukan sikap dan perilaku seseorang pemimpin,” tuturnya.
“Jangan menyalahgunakan kewenangan, terutama dalam mengelola keuangan desa, teruslah belajar, dan lakukan koordinasi mengigat peraturan perundangan yang terkait dengan desa selalu berubah untuk yang lebih baik,” sambung Jaya Samaya Monong. (ale).











