SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 mulai hari ini, Senin 17 Oktober 2022.
“Hari ini KPU Kotim memulai verifikasi kepengurusan parpol dengan mendatangi kantor atau sekretariat parpol mulai hari ini, sedangkan besok 18 Oktober adalah berifikasi keanggotaannya,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Senin 17 Oktober 2022.
Tujuan dari verfak terhadap 9 parpol non parlemen yang diantaranya 6 parpol tak lolos parliamentary threshold (PT) di Pemilu 2019 dan 3 parpol baru yang dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi.
“Verifikasi faktual ini mencocokkan kebenaran dokumen dengan kebenaran faktual, dan tugas kami hari ini memastikan kepengurusan ke kantor parpol,” bebernya.
Pada hari pertama verfak, tim verifikator KPU Kotim dipimpin langsung oleh para Komisioner KPU setempat dari Ketua, Sekretaris, Bendahara hingga anggota lainnya.
“Kami membentuk tiga tim untuk melakukan verfak hari ini, dan akan selesai hari ini. Ada tiga hal yang dilakukan verfak, yaitu dokumen KTP-el dan KTA pengurus parpol, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurus parpol tingkat kabupaten dan domisili kantor tetap pada kepengurusan parpol sampai tahapan terakhir Pemilu,” demikian Siti.
Adapun partai yang pertama dijajaki pihaknya yakni Sekretariat DPD PSI Kotim di Jalan S Parman Sampit, disusul Partai Perindo Jalan Yos Sudarso, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai GPI, Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang.
(Jmy)











