Sekda Kalteng Sampaikan Lima Arahan Presiden tentang Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin menyampaikan, implementasi lima arahan Presiden RI Joko Widodo tentang urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.

Harapannya, terwujud sinergi antara Dinas P3APPKB Provinsi dengan Kabupaten/Kota untuk mencapai target penurunan stunting dengan pendekatan ketahanan keluarga di Kalteng.

“Rapat Koordinasi ini menjadi forum sangat strategis untuk menyamakan visi, misi, dan persepsi, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergisitas, dan sekaligus untuk memantapkan komitmen bersama, baik di tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, dalam upaya untuk meningkatkan kualitas perencanaan, terutama dalam konsep ketahanan keluarga,” ucapnya saat membuka rakor daerah Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022, yang dilaksanakan di Hotel M. Bahalap Palangka Raya, Kamis 3 November 2022.

Ia juga berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Rakorda ini dengan penuh kesungguhan dan dedikasi tinggi sampai selesai pelaksanaannya, dengan harapan hasil yang dicapai dapat dilaksanakan bagi kemajuan kinerja urusan P3APPKB di wilayah masing-masing. (Hardi)

baca juga ...  Sambut Wasev Mabes TNI AD, Dandim Buntok Briefing Anggotanya
Bagikan:
Berita Populer