Bupati Lamandau Ancam Bekukan Koperasi Bermasalah

NANGA BULIK – Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana ancam akan membekukan koperasi yang bermasalah dan sulit dibina. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Pertemuan Pengurus dan Pengawas Koperasi tentang sosialisasi tata kelola koperasi yang baik di Wilayah Kabupaten Lamandau, Senin 7 November 2022 kemarin di GPU Lantang Torang.

“Kita cukup sering melakukan pelatihan-pelatihan koperasi, sebulan ini saja sudah dua kali, seharusnya pelatihan seperti ini bisa memberikan dampak positif kepada keberlangsungan koperasi yang ada di Kabupaten Lamandau,” tutur Hendra.

Ia membeberkan, saat ini di Kabupaten Lamandau cukup banyak koperasi yang bermasalah, sampai ada yang berhadapan dengan hukum, dikarenakan pengurus koperasi tidak amanah dalam menjalankan tugasnya, serta kurangnya transparan dalam pengelolaan keuangan.

Ada yang tidak melaksanakan AD/ART, tidak melaksanakan RAT, hingga muncul konflik ketidakpuasan anggota terhadap pengurus, dualisme pengurus, hingga saling lapor polisi.

“Di sini cukup banyak koperasi, 1 desa saja ada 2 sampai 3 koperasi, harusnya bisa memberi kesejahteraan masyarakat. Karena kebanyakan menjadi anggota koperasi di Lamandau sama seperti mendapat passif income, mereka di rumah saja atau bisa bekerja yang lain, tiap bulan tetap dapat SHP atau SHU dari koperasi. Tapi pengurusnya banyak yang bermasalah,” bebernya, Selasa 8 November 2022.

Hendra berharap dengan pelatihan yang sering digelar bisa makin meningkatkan kualitas perkoperasian di Lamandau dan koperasi bisa berkembang membangun unit usaha baru sehingga penghasilan anggota koperasi bisa tambah meningkat.

“Saya ingin koperasi memberi manfaat dan kesejahteraan masyarakat, bukan mudharat. Sampai ada yang masuk penjara, muncul perkelahian hingga saling pukul. Untuk koperasi-koperasi bermasalah saat ini sedang tahap evaluasi. Kita minta pengawas berperan aktif, jika tidak jalan juga maka kita akan bekukan koperasi yang tidak sehat tersebut,” tegasnya.

baca juga ...  Anggota DPRD Lamandau : Jangan Sampai Terjadi Silpa yang Berlebihan

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamandau, Penyang menyebutkan, data per bulan November tahun 2022, koperasi di Kabupaten Lamandau berjumlah 224 koperasi, dengan jumlah koperasi aktif sebanyak 197 koperasi dan yang tidak aktif sebanyak 27 koperasi. Dan pelatihan kali ini pihaknya membawa narasumber dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP) Dewan Koperasi Indonesia. (Andre).

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!