SAMPIT – Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur, menggelar sosialisasi tindak pidana pemilu serentak tahun 2024 oleh sentra Gakumdu Kotim, bertempat di Hotel Aquarius Sampit, Rabu 28 Desember 2022.
Ketua Bawaslu Kotim Tohari Nurjaya mengatakan kegiatan ini penting dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang.
“Saya harap seluruh peserta dapat mengikuti secara sungguh-sungguh, sehingga fungsi sebagai pengawasan pemilu dapat dilaksanakan secara profesional sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” kata Tohari
Dia menerangkan, ada lima syarat ketika melakukan penetapan pelanggaran pemilu seperti identitas penemu, identitas pelapor, uraian kejadian, bukti dan juga tidak melewati batas waktu.
“Disinilah kewenangan Gakumdu salah satunya memproses penanganan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Polres Kotim, Kejaksaan Negeri Kotim, Organisasi Kepemudaan, BEM dari sejumlah perguruan tinggi dan universitas, Ormas dan juga PWI Kabupaten Kotim.
Sedangkan yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut dari Polres Kotim diwakili Iptu Nana Rusyana, dan dari Kajari Kotim diwakili Arwan Kamil. (ilm).










