Polda Kalteng Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2023 Selama 14 Hari

PALANGKA RAYA – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2023 di Mapolda setempat. Operasi Keselamatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 7-20 Februari 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, operasi keselamatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcralantas di Wilayah Hukum Polda Kalteng menjelang hari raya idul fitri 1444 H dan di tengah pemulihan ekonomi nasional.

“Operasi Keselamatan Telabang ini merupakan jenis operasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas dan Harkamtibmas, dimana pada pelaksanaannya selalu mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan persuasif serta humanis, juga untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Selain itu tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta jumlah fatalitas korban laka lantas.

“Sebagai informasi berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrateg Road Safety Management System) jumlah data kecelakaan lalu lintas yang di kelola oleh Ditlantas Polda Kalteng pada tahun 2022. Sebanyak 933 kejadian dengan korban meninggal dunia 327 orang, luka berat 199 dan luka ringan 1014 . dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 727 kejadian artinya mengalami kenaikan sebesar 206 kejadian atau naik hampir 22 persen,” katanya.

Kata Dia, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 ada 18.705 pelanggaran dibandingkan tahun 2021 dengan jumlah 20.587 pelanggaran, dimana terjadi penurunan sejumlah 9.181 pelanggaran atau menurun hampir 10 persen.

Adapun sasaran penegakkan hukum Lalu Lintas pada Operasi Keselamatan tahun ini ada tujuh jenis prioritas pelanggaran yaitu menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi ranmor di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi ranmor dalam pengaruh alcohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt, dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan, serta pelanggaran over dimension dan overload.

baca juga ...  Pemprov Kalteng Terima 27.000 Dosis Vaksin Sinovac Tahap Kedua

“Saya berpesan kepada seluruh personel Operasi Keselamatan agar selama pelaksanaan tugas tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP (Standar Operasi Pelaksanaan) yang ada, serta menghindari segala tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri,” pungkasnya. (Hardi).

Bagikan:
Berita Populer