PALANGKA RAYA – Sebanyak 120 pedagang di Pasar Kahayan yang dikelola Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bertransaksi jual beli menggunakan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Kepala Dinas Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal di Palangka Raya, Jumat 3 Maret 2023, mengatakan, pihaknya terus mendorong para pedagang di pasar setempat agar menggunakan program tersebut dengan tujuan mempermudah saat bertransaksi jual beli.
“Dari 300 lebih pedagang di Pasar Kahayan baru 120 pedagang yang memanfaatkan program QRIS tersebut. Diharapkan ke depan pedagang yang belum menggunakan program tersebut bisa melaksanakannya,” katanya.
Dia menuturkan, memang untuk bertransaksi melalui QRIS tersebut perlu memiliki kecakapan teknologi. Dengan belum terdaftarnya semua pedagang yang menggunakan sistem QRIS saat bertransaksi, masih banyak pedagang setempat yang kemampuan teknologinya kurang.
Hal tersebut menjadi kendala bagi pedagang tersebut, untuk menyediakan transaksi non tunai itu di setiap pedagang di Pasar Kahayan.
“Kami memaklumi terkait pedagang yang tidak banyak menguasai kecanggihan teknologi seperti sekarang ini, namun kami terus berupaya agar pedagang di Pasar Kahayan menggunakan transaksi secara non tunai tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya itu, ada banyak keunggulan dalam bertransaksi menggunakan QRIS tersebut salah satunya mudah dan cepat, hanya menembakkan barcode yang telah disediakan maka uang yang ditransfer akan masuk ke rekening milik pedagang tersebut.
Kemudian keamanan para pengunjung pasar juga sangat terjaga dan tidak perlu membawa uang tunai yang berlebihan serta bisa hilang.
“Salah satunya juga dapat menghindari dari pelaku penyebar uang palsu yang hendak bertransaksi di toko milik para pedagang,” bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyediaan barcode QRIS tersebut bekerja sama dengan perwakilan Kantor Wilayah Bank Indonesia yang ada di Palangka Raya.
Bahkan untuk mengimplementasikan hal tersebut, pegawai perbankan yang ada di Palangka Raya, setiap kali berbelanja di Pasar Kahayan mewajibkan bertransaksi menggunakan QRIS.
Hal tersebut sebagai salah satu dari bentuk sosialisasi bahwa transaksi menggunakan digital tersebut aman dan tidak sulit.
(ANTARA)











