Bagendang Hilir Diobservasi Sebagai Desa Anti Korupsi 2023

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) melalu asisten I, Rihel menghadiri observasi KPK RI Calon Desa Anti korupsi, di Aula Kantor Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) Sabtu 4 Maret 2023.

Rihel menyampaikan harapan agar Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara bisa terpilih oleh Tim KPK RI sebagai Desa Anti Korupsi 2023. Sebelumnya observasi juga dilaksanakan di Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean.

“Kami berharap bisa terpilih dari desa yang diobservasi, seandainya pun tidak terpilih , mungkin kita berusaha untuk tahun berikutnya,” kata Rihel.

Rihel mengatakan paling tidak Pemkab Kotim sudah ikut serta dalam hal pencegahan korupsi di Kabupaten Kotim melalui desa-desa ataupun Kelurahan.

Kegiatan diisi sambutan Asisten I, kemudian pemaparan singkat oleh Kades Bagendang Hilir mengenai keadaan desa, aliran dana desa, pelaksanaan optimalisasi penggunaan dana desa.

Tim Observasi KPK RI yang hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak tiga orang, memaparkan perihal kriteria desa anti korupsi, indikator desa anti korupsi, harapan dari KPK RI terhadap Desa Anti Korupsi serta pengecekan lapangan penyesuaian rencana desa.

Tujuan lain dari kegiatan tersebut diantaranya selain daripada observasi maupun penilaian terhadap desa anti korupsi sekaligus meningkatkan kesadaran para pemangku jabatan khususnya Pemerintahan Desa Bagendang Hilir dan seluruh masyarakat agar menghindari segala bentuk tindak pidana korupsi dan pungutan liar.

Selain Asisten 1 Setda Kotim, turut hadir Kepala BPBD Kotim, Kadis DPMP Kotim, Kepala inspektorat Kotim, Camat MHU, Polsek Sungai Sampit, Danramil 02 MHU/yang mewakili, Kepala Desa se-Kecamatan MHU, Ketua BPD desa Bagendang Hilir beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Hilir, Babinsa Bagendang Hilir, Para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, Ketua RT/RW se-Desa Bagendang Hilir serta Masyarakat. (Nardi)

baca juga ...  Ketua DPR RI: Indonesia Menghadapi Ancaman 'Proxy War'
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!