Warga Tanah Putih Harga Mati Berjuang Tuntut Hak Plasma dari PT Mustika Sembuluh

SAMPIT – Para warga Desa Tanah Putih Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan aksi demo damai menuntut hak plasma 20 persen ditujukan kepada Kepada PT. Mustika Sembuluh Estate 3, pada Rabu 8 Maret 2023.

Kordinator aksi damai yang tergabung dalam Forum Relawan Pejuang Plasma (FRPP) Hendra menyampaikan setelah melakukan aksi mereka melakukan rapat membahas persiapan dalam menghadiri Mediasi Pada Jumat 10 Maret 2023 mendatang di Ruang Rapat Setda / Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bertempat di Ruang Kelas SDN 5 Tanah Putih yang beralamat di RT09 Dusun Runting Tada, Desa Tanah Putih Kecamatan Telawang, Rabu 8 Maret 2023.

Acara tersebut dihadiri Pembina FRPP yaitu Kepala Desa Tanah Putih Yanto, dan Ketua BPD Tanah Putih Guyansyah. Serta Koordinator Relawan FRPP terdiri dari Ketua RT01 sampai Ketua RT09 dan Anggota FRPP Masyarakat Desa Tanah Putih.

Adapun didalam rapat tersebut diperoleh hasil kesimpulan yaitu masyarakat dipersilakan hadir di Kantor Pemkab Kotim dengan memperhatikan ketertiban dan tidak berombongan agar tidak terindikasi melakukan demontrasi.

Menyepakati perwakilan dari masyarakat yaitu hak Kuasa untuk bicara di Forum Rapat, Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua I FRPP Bujang, Sekretaris II FRPP Sugeng Pratikno, dan Sekretaris I FRPP Hendra.

Hendra menyampaikan apabila diijinkan masuk ke ruang rapat maka semua Ketua RT01 sampai Ketua RT09 akan mendampingi.

“Masyarakat sepakat dan komitmen untuk hak plasma 20 persen hanya dari lahan inti perusahaan, apabila di luar itu perwakilan masyarakat sepakat menolak,” ucapnya.

Dan masyarakat dalam waktu dekat setelah mediasi di Pemkab sesuai dengan Undang- Undang Republik Indonesia Tahun 2014 Tentang Perkebunan Pasal 60 Ayat 2 Point B jika tak direalisasikan akan menutup sementara aktivitas di Areal Kebun PT. Mustika Sembuluh Estate 3 sampai dengan Pihak Perusahaan merealisasikan Kebun Plasma minimal 20 persen dari lahan inti perusahaan.

baca juga ...  Satlantas Polres Seruyan Gelar Edukasi dan Sosialisasi Prokes

“Jika setelah mediasi nantinya tak dikabulkan maka akan terus kami suarakan hak kami ini Harga Mati, akan kami tutup akses perusahaan hingga hak masyarakat dipenuhi,” pungkasnya. (Nardi).

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!