Ketua Satgas Kalteng Watch Anti Mafia Tanah Beberkan berbagai Modus di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Ketua Satgas Kalteng Watch Anti Mafia Tanah, Men Gumpul mengungkapkan banyak modus oknum mafia tanah di Kota Palangka Raya yang berkedok tanah Adat.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam silaturahmi dan bincang-bincang bersama wakil menteri ATR BPN RI Raja Juli Antoni di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis 23 Maret 2023 Malam.

Dihadapan Wamen ATR BPN, ia mengatakan Modus mafia tanah di Kota Palangka Raya yang cukup ramai dan paling menonjol saat ini adalah berkedok tanah adat.

“Saya sendiri pak Wamen sebagai korban mafia tanah,” tegas Men Gumpul, Kamis 23 Maret 2023 Malam.

Ia menjelaskan, Tanah Adat yang beredar di kota Palangka Raya dibuat di atas kertas segel bukan di atas kertas itu berjumlah 300.

“Ini yang membuat resahnya kota Palangka Raya dan menghambat pembangunan, Ini harus ada kerja sama yang baik, baik itu masyarakat pemerintah aparat keamanan untuk menuntaskan Maslah,” ungkapnya

Ia melanjutkan, berbagai modus yang dilakukan oknum-oknum mafia tanah di kota Palangka Raya adalah merekayasa surat hibah. Bahkan lanjutnya, oknum mafia tanah di kota cantik itu berada di berbagai tingkat instansi pemerintahan.

“Saya tidak punya tanah tapi saya bisa menghibahkan kepada si A si B dan seterusnya, kemudian ini menjadi pemicu adanya SPT, SKT dan SIPT termasuk SHM sertifikat ini dilakukan oleh para oknum, bahkan oknum ini mulai dari tingkat masyarakat kemudian tingkat Kelurahan, Kecamatan dan BPN,” tandasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  ​Besaran Retribusi Pajak Galian C Hanya Rp 2.500 Perkubik ? Berikut Ulasannya...
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!