NANGA BULIK – Team Inafis Satreskrim Polres Lamandau, bersama Polsek Lamandau lakukan olah TKP penemuan mayat di sebuah rumah kontrakan, Desa Samu Jaya Rt 01 Rw 01 Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 4 Maret 2022 kemarin.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, melalui Kasatreskrim Polres Lamandau Iptu Faisal Firman Gani, membenarkan kejadian tersebut.
“Ya pada hari Selasa (04/04) pukul 13.00 Wib, ada laporan penemuan mayat laki-laki di rumah kontrakan milik Sdri. Delilia, Desa Samu Jaya RT 01 Rw 01 Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 5 April 2023.
Mendapatkan laporan tersebut, Team Inafis Satreskrim Polres Lamandau dibantu Personel piket Reskrim dan Polsek Lamandau mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan bersama Dokter dari Puskesmas Lamandau.
“Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan kemudian diketahui identitas mayat laki-laki tersebut bernama Riyanto (57) warga Desa Samu Jaya yang tinggal di rumah kontrakan tersebut,” ujar Faisal.
Kemudian Faisal menjelaskan jenazah diperkirakan sudah dua hingga tiga hari, dan dari hasil pemeriksaan Dokter dan team medis Puskesmas Lamandau tidak ditemukan adanya luka-luka intravital pada mayat tersebut.
“Kematian di perkirakan dua sampai tiga hari dan terdapat kemerahan pada mayat akibat proses pembusukan,” ujarnya.
Faisal juga menambahkan bahwa korban menderita suatu penyakit dan fakta-fakta yang diketemukan bahwa korban memiliki riwayat penyakit gejala hipertensi.
“Korban memiliki penyakit hipertensi, hal tersebut berdasarkan keterangan saksi dan dikuatkan dengan keterangan dokter serta barang bukti yang ada ditempat kejadian perkara,” ujar Faisal.
Diketahui, penyebab korban meninggal dunia diduga karena riwayat penyakit hipertensi yang kambuh dan tidak mendapatkan pertolongan secepatnya karena korban yang tinggal sendiri di rumah. (Andre).











