SAMPIT – Kotawaringin Timur menjadi salah satu Kabupaten tertinggi tingkat peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Hal tersebut menjadi sorotan anggota DPRD Kotim Sutik, yang meminta institusi hukum maupun instasi terkait lebih memperketat pengawasan di jalur perbatasan masuk Kotim, baik itu di darat, udara maupun laut.
Salah satunya pada jalur transportasi air seperti memasuki arus mudik dan arus balik lebaran, yang mana sangat rentan terjadi tindakan yang melanggar hukum, terutama masuknya narkoba yang cukup sulit diawasi.
“Kita prihatin, Kotim masuk zona merah, bahkan hampir mendekati zona hitam, artinya peredaran narkoba sangat tinggi,” kata Sutik, Rabu 5 April 2023.
“Khusus jalur transportasi kapal laut, pengawasannya harus lebih ketat, sebab dengan ribuan orang yang berangkat dan datang, akan sangat sulit melakukan pengawasan, hal ini harus ekstra ketat dilakukan pengamanannya,” sambungnya.
Sutik mengungkapkan, pengawasan bukan hanya diperketat pada pelabuhan resmi milik pemerintah, melainkan juga pada pelabuhan swasta serta pelabuhan-pelabuhan bongkar muat milik masyarakat yang berada di Kota Sampit.
“Sebenarnya kalau memang bisa maksimal pengawasannya, disini ada instansi maupun institusi yang bertanggung terhadap pengawasan pelabuhan, harusnya hal ini yang dimaksimalkan, karena tidak menutup kemungkinan masuk lewat pelabuhan resmi maupun pelabuhan khusus, kan banyak sekarang itu harusnya memang diawasi,” terang Sutik.
Selain meningkatkan pengawasan pada jalur-jalur transportasi, Politikus dari partai Gerindra tersebut juga menyoroti tempat rehabilitasi yang belum dimiliki Kotim, karena cukup penting guna menekan para pecandu Narkoba.
“Dengan keberadaan tempat rehabilitasi, setidaknya bisa memberikan pembinaan untuk mengurangi tingkat pengguna narkoba di Kotim, disini pentingnya peran pemerintah bagaimana bisa membangun fasilitas tersebut,” pungkasnya. (ilm).











