NANGA BULIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau menetapkan 75.856 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2024 mendatang, dengan rincian jumlah laki-laki ada 40.373 pemilih dan jumlah perempuan ada 35.483 pemilih.
Penetapan DPS Pemilu 2024 tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Lamandau, Rabu 5 April 2023 kemarin.
“Kemarin kita telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara (DPS). Alhamdulillah berjalan lancar,” kata Ketua KPU Lamandau Irwansyah saat dikonfirmasi, Kamis 6 April 2023.
Dari 8 kecamatan di Lamandau terdapat 88 desa/kelurahan, ada 307 TPS, jumlah pemilih laki-laki 40.373. Kemudian jumlah pemilih perempuan ada 35.483 pemilih sehingga jumlah keseluruhan pemilih di Kabupaten Lamandau yaitu 75.856 pemilih.
“Dalam rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh panitia pemilihan kecamatan PPK, juga dihadiri oleh partai politik peserta pemilu dan stakeholder terkait perwakilan dari pemerintah daerah Kabupaten Lamandau, perwakilan dari Kodim 1017, dan Polres Lamandau,” ucapnya.
Irwansyah mengimbau bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih diharapkan proaktif bisa menghubungi atau datang langsung ke KPU agar kita bisa bantu untuk memasukkan mereka yang belum terdaftar untuk terdaftar sebagai pemilih pemilu 2024 nanti. (Andre)











