Konflik Pertanahan Berdampak pada Pembangunan Ekonomi Daerah

PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya, menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tim Terpadu Rencana Aksi Daerah (RAD) B.04 dan penanganan konflik sosial tingkat Kota Palangka Raya tahun 2023 di Hotel Best wetern Batang Garing Palangka Raya.

Dalam kesempatan itu, Kaban Kesbangpol Kota Palangka Raya, Boy Yepthanius mengatakan, Konflik Pertanahan dimasyarakat akan berdampak pada pembangunan ekonomi daerah serta ketertiban kehidupan masyarakat menjadi terganggu.

Boy menjelaskan, Permasalahan pertanahan atau agraria, saat ini menjadi trending di dimedia sosial maupun cetak dan elektronik yang mendapat protes dari kalangan masyarakat.

“Protes masyarakat yang menuntut status hak atas tanah dapat menimbulkan konflik serta berdampak pada pembangunan ekonomi daerah serta ketertiban kehidupan masyarakat menjadi terganggu dengan ada permasahan yang belum dapat diselesaikan dengan baik,” kata Boy Yepthanius, saat membacakan sambutan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis 13 Maret 2023.

Boy melanjutkan, Setiap konflik atau permasalahan sosial ada yang dapat diselesaikan dengan cepat ada juga membutuhkan waktu yang lama atau diselesaikan secara keputusan adat maupun jalur hukum.

Untuk itu, dia juga meminta OPD Camat dan Lurah Agar agar memberikan pelayanan kepada masyarakat harus berpedoman pada aturan dan ketentuan hukum.

“Saya tegas kembali kepada Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah agar setiap memberikan pelayanan kepada masyarakat harus berpedoman pada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Tekait Pencabutan HGU oleh Kemterian LHK, Ini Tanggapan GAPKI Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!