KUALA PEMBUANG- Wakil Bupati (Wabup) Seruyan Hj. Iswanti mengungkapkan alasan kenapa dirinya enggan menghadiri Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun 2022 yang digelar pada Jumat 12 Mei 2023.
Iswanti sepertinya berpegang teguh dan konsisten pada ucapannya yang disampaikannya kepada unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan pada Selasa 9 Mei 2023 lalu saat menyerahkan resume medis Bupati Seruyan Yulhaidir.
Iswanti dengan tegas dan lantang menyampaikan tidak akan membacakan pidato Bupati Seruyan terkait LKPJ 2022 dengan betbagai pertimbangan yang dinilai sudah sangat tepat.
Pertama, dirinya sudah terlanjur kecewa dengan pernyataan Sekertaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor beserta jajarannya sewaktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Seruyan beberapa waktu lalu yang mengatakan keterlambatan pembahasan LKPJ ini dikarenakan dirinya yang tidak mau menandatangani laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut.
Padahal, dirinya tidak mau menandatangi LKPJ tersebut karena Sekda sendiri yang tidak memberikan penjelasan lebih terkait isi LKPJ tersebut sewaktu menyodorkan laporan keterangan pertanggungjawaban itu kepada dirinya.
“Berhubungan dengan LKPJ yang dilaporkan kemarin saya agak kaget karena yang begitu disalahkan wakil bupati yang katanya tidak mau tanda tangan, padahal saya melakukan itu karena Sekda yang menyerahkan LKPJ itu tidak ada komunikasi terlebih memberikan penjelasan terkait isi LKPJ itu, maka dari itu saya perlu waktu untuk mempelajarinya serta berkonsultasi dulu kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui LKPJ Pemerintah Daerah tahun 2022 tertanggal 1 April 2023 masih berada di meja kerja Wakil Bupati Seruyan, hal itu disampaikan oleh Iswanti sendiri. Bahkan, dirinya berani memastikan bahwa hingga 1 April LKPJ masih berada di ruang kerjanya.
“Kalau tidak percaya bisa saja dicek di CCTV ruang kerja saya, LKPJ itu sampai 1 April masih ada dan diambil 1 April itu juga,” terangnya.
Dikatakannya, Sekda Seruyan Djainud’din Noor saat agenda rapat dengar pendapat bersama DPRD Seruyan beberapa waktu lalu menyatakan LKPJ tersebut telah ditandatangani oleh Bupati Seruyan Yulhaidir tertanggal 31 Maret 2023. Pernyataan Sekda tersebut dinilai bertolak belakang dengan penjelasan Iswanti yang menyatakan sampai tanggal 1 April LKPJ masih berada di ruangan kerjanya.
Selain itu, pernyataan Sekda tersebut juga mengundang perhatian kalangan DPRD Seruyan, tidak sedikit anggota DPRD yang meragukan dan berasumsi tanda tangan tersebut dipalsukan. Namun Sekda sewaktu itu tetap bersikeras membenarkan pernyataannya sampai-sampai siap disumpah Al-Qur’an.
Adanya isue tersebut juga membuat Iswanti makin geram, dia menilai LKPJ tersebut secara administrasi sudah menyalahi aturan yang berlaku.
Sementara untuk menepis isue yang sudah berkembang ditengah masyarakat terkait hiruk pikuk LKPJ ini Iswanti pada pertemuan beberapa waktu lalu menyarankan kepada lembaga DPRD setempat untuk berdiskusi dengan Sekda Seruyan agar LKPJ tersebut dibacakan langsung oleh Bupati Seruyan Yulhaidir meskipun secara vidio conference.
“Nah, karena LKPJ itu aturannya harus dibacakan bupati dan yang menandatangani bupati, nah nanti coba diskusikan Ketua DPRD kepada sekda agar penyampaian LKPJ itu dibacakan langsung oleh bupati meski secara vidio conference. Sekda kan juga sudah bersumpah bahwa LKPJ itu ditandatangani oleh bupati yang artinya bupati juga bisa membacakan,” tegas Iswanti.
Hingga pada akhirnya Iswanti, tetap berpegang teguh pada ucapannya tersebut bahwa ia tidak akan membacakan LKPJ pada paripurna DPRD Seruyan yang digelar Jumat 12 Mei kemarin. Iswanti menyatakan dengan tegas LKPJ tersebut bukan tanggungjawabnya lagi melainkan sudah tanggung jawab Sekda dan Bupati Seruyan.











