Komisi II Desak Pemkab Kotim Panggil Perusahaan yang Tak Memberikan Plasma

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mendukung aksi demo Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kotim pada beberapa waktu lalu yang mendesak pemerintah untuk merealisasikan hak plasma lahan perkebunan kelapa sawit.

“Kami mendukung dengan adanya aksi damai kemarin yang mendesak pemerintah daerah segera memanggil perusahaan untuk secepatnya memberikan plasma 20 persen,” kata Juliansyah, Senin 12 Juni 2023.

Ketua DPC Partai Gerindra Kotim ini menyampaikan hal tersebit sesuai dengan peraturan undang-undang yang sudah di keluarkan pemerintah. Sehingga perusahaan yang tidak memberikan plasma maka sudah menyalahi aturan dan harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah.

Diberitakan setelah mendapatkan jawaban dari Pemkab Kotim, yang mana akan dilanjutkan proses mediasi pada Rabu 14 Juni 2023, akhirnya ratusan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), yang melakukan aksi demo damai didepan Kantor Bupati Kotim, membubarkan diri dengan tertib.

Ada empat poin hasil kesepakatan antara perwakilan TBBR dari seluruh Kecamatan di Kotim dengan Pemkab Kotim, yaitu :

  1. Akan dilakukan pertemuan rapat selanjutnya dengan Bupati Kotawaringin Timur dan Forkopimda, serta mengundang Pimpinan Manajemen PBS yang bisa mengambil keputusan di agendakan pada Rabu 14 Juni 2023, pukul 13.30 WIB, di kantor Pemerintah Kabupaten Kotim, lantai II ruang Anggrek Tebu.
  2. Tuntutan akan disampaikan di forum rapat:
  • Plasma 20 persen
  • Pelanggaran diluar HGU
  • Sepadan sungai dan sepadan jalan
  • Pencemaran Limbah
  • Penanaman dalam kawasan hutan tanpa izin
  • Kewajiban CSR
  • Berladang dengan sistem pembakaran
  1. Bupati menjamin membantu menekan pihak perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat
  2. Selama menunggu jadwal rapat lanjutan agar masing-masing pihak menjaga kondusifitas daerah setempat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
baca juga ...  DPRD Kotim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!