SUKAMARA – Untuk memastikan hewan kurban yang disembelih pada perayaan Hari Raya ldul Adha 1444 hijriah aman dan layak dikonsumsi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara telah melakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih) hewan kurban.
Sebanyak 223 ekor sapi dan 33 ekor kambing yang telah diperiksa sebelum disembelih dan setelah disembelih.
Kepala DKPP Sukamara, Dwi Harsini, melalui Kepala Bidang Peternakan Sri Pambudi mengatakan bahwa ada puluhan titik potong hewan kurban yang meliputi masjid, surau, mushola dan perorangan yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Kamis 29 Juni 2023.
“Jumlah yang kita periksa pada pagi hari ini ada 223 ekor sapi, 33 ekor kambing,” kata Sri Pambudi.
Sri Pambudi menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan ante mortem di kandang penjual dan kandang penampung. Pemeriksaan hewan kurban yang masih hidup di lokasi kandang bertujuan untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hewan.
“Selain pemeriksaan ante mortem kami juga melakukan pemeriksaan post mortem atau pemeriksaan pasca disembelih, kami ada 31 petugas yang diterjunkan untuk memeriksa hewan kurban yang telah disembelih diberbagai titik,” terangnya.
Sri Pambudi menerangkan jika hasil dari seluruh pemeriksaan post morten hanya ditemukan dua ekor sapi di Kecamatan Sukamara yang terdapat cacing, namun hal itu masih bisa diatasi dengan membuang bagian yang terinfeksi.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan sehat hanya dua ekor yang terkena cacing,” tukas Sri Pambudi. (enn)











