KASONGAN – Saat ini tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Katingan sudah berjalan, dan pada Oktober 2O23 yang akan datang merupakan pelaksanaan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono berharap kepada panitia Pilkades di masing-masing desa harus berlaku jeli, jujur dan adil (jurdil).
Jeli yang dimaksud menurutnya, panitia Pilkades saat menerima dokumen pengajuan bakal calon kandidat harus menelitinya sejeli mungkin.
Salah satunya adalah terkait dengan persyaratan ijazah. Kita tidak ingin setelah terpilih dan dilantik sebagai Kades, baru masyarakat mempermasalahkan ijazah.
Oleh karena itu, sejak sekarang sebaiknya panitia sejeli mungkin meneliti dokumen persyaratan orang yang bakal mencalonkan sebagai Kades dimaksud.
“Sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,”Ungkap Rudi Hartono kepada awak media Rabu 12 Juli 2023.
Terkait dengan jurdil dimaksud, dirinya berharap kepada panitia Pilkades agar memberlakukan semua kandidat secara jujur dan adil atau tidak memihak ke salah satu kandidat. Sebab, jika kita tidak berlaku jujur dan adil, khawatirnya akan bermasalah.
Selanjutnya, kepada Kades yang terpilih dan dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) definitif nantinya, agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan mengacu pada Undang Undang (UU) dan Peraturan lainnya.
“Sehingga, tidak berbenturan dengan masyarakatnya,” Tegas
Kemudian, ketika diberikan kewenangan untuk menjalankan pemerintahan di desa, dirinya meminta kepada Kades, sebelum menjalankan roda pemerintahan desanya, agar membuat perencanaan terlebih dahulu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bahasa krennya adalah membuat Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDes).
“Kalau sudah dibuat dan disetujui bersama, baru dilaksanakan,” tandasnya. (Bitro)











