Fraksi Golkar : LPJ APBD Bentuk Pertanggungjawaban Pemerintah pada Rakyat

SAMPIT – Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Kadir menyampaikan pemerintah daerah selaku pihak yang diberikan mandat oleh rakyat untuk mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan didaerah harus mempertanggung-jawabkan kinerjanya kepada rakyat.

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Kotim merupakan salah satu mekanisme pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat

“Untuk memenuhi tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Abdul Kadir, Minggu 16 Juli 2023.

Ia menuturkan LPJ Pelaksanaan APBD 2022 dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam menajemen pengelolaan keuangan daerah.

“Fraksi Golkar berharap bahwa LPJ ini tidak hanya dijadikan sebagai upaya menyelesaikan tanggung jawab administrasi yang bersifat rutin tahunan saja,” ucapnya.

Akan tetapi koreksi dan evaluasi akan lebih berdampak pada output dan dampak nyata kepada masyarakat sesuai dengan cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di Kotim.

“Tentu hal ini akan menjadi masukan bagi kita semua khususnya bagi pemerintah kedepannya dalam mengelola APBD,” pungkasnya. (Nardi)

baca juga ...  Luasan Lahan Plasma di Kotim 54 Ribu Hektare, Rimbun: Kenapa Masih Banyak Tuntutan, Pengelolaan Koperasinya Harus Diusut
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!