Ranperda Perlindungan Petani Sebagai Solusi Permasalahan Bidang Pertanian di Kotim

SAMPIT – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah menyambut baik dengan diusulkannya (rancangan peraturan daerah) Ranpeda Perlindungan Petani.

“Mengingat bahwa perlindungan petani adalah segala upaya untuk membantu petani di Kotim dalam menghadapi permasalahan kesulitan,” kata Modika, Jumat 21 Juli 2023.

Ia menyampaikan seperti kesulitan dalam memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi dan perubahan iklim.

Oleh karena itu diharapkan adanya pengaturan untuk perlindungan dan pemberdayaan petani di wilayah Kotim.

Sebagaimana diketahui pula bahwa usaha pertanian telah banyak memberikan kontribusi bagi kelangsungan hidup dasar masyarakat.

Melalui pemenuhan kebutuhan pangan yang saat ini masih banyak yang belum mendapatkan upaya perlindungan yang sistematis dan berkelanjutan.

Pemberian perlindungan dan pemberdayaan kepada petani di daerah merupakan hal yang perlu dilakukan, sebagai upaya untuk mewujudkan daerah sebagai penyangga ketahanan pangan nasional.

“Fraksi kami telah mempelajari dan memahami maksud dan tujuan di usulkannya ranperda ini oleh Bapemperda DPRD Kotim,” katanya.

Oleh karena itu maka sebagai pedoman,atau arah, landasan dan kepastian hukum bagi pelaksanaan strategi dan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

Berdasarkan pemandangan tersebut, maka Fraksi PDI Perjuangan setuju Ranperda Perlindungan Petani dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Nardi)

baca juga ...  Fasilitas Rumah Betang Taman Miniatur Perlu Dilengkapi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!