Bukan Zona Merah, Halikin Sebut Kotim Zona Hitam Narkotika 

PALANGKA RAYA – Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Halikinnor mengungkapkan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayahnya sudah masuk zona Hitam.

Pasalnya, di Bumi Habaring Hurung tersebut menjadi sasaran empuk pelaku pengedar barang haram Narkotika. Mengingat, BNNP Kalteng berhasil mengamankan 9,2 Kilogram Sabu dari tersangka BN dan TS di Kota Sampit.

“Sampit bukan lagi daerah yang merah terhadap narkotika tetapi sudah zona hitam,” ujar Halikinnor usai melakukan pemusnahan 9,2 Kilogram Sabu bersama BNNP Kalteng, Senin 21 Agustus 2023.

Halikin menyebut, pemusnahan sabu 9,2 kilogram hasil pengungkapan BNNP Kalteng apabila beredar di masyarakat akan memakan korban 100.000 jiwa.

“Kabupaten Kotawaringin Timur yang letak geografisnya itu bisa didatangi melalui darat laut udara sehingga dalam mengamankan daerah ini terhadap peredaran narkotika memang perlu di Brantas secara khusus dan secara bersama-sama,” kata Halikin.

Halikin berharap, Tokoh agama, adat dan masyarakat bisa mengimbau masyarakat terhadap bahaya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika disekitar lingkungannya.

“Mohon tokoh-tokoh agama, adat masyarakat ikut menghimbau menyampaikan kepada masyarakat paling tidak dilingkungan kita jaga karena mau sampai kapan kita seperti ini,” tandasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Satgas Covid-19 Terus Gencar Sosialisasikan Prokes
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!