NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau menangani sebanyak 90 perkara kejahatan dari Januari hingga Oktober 2023 sekarang, Kasus Pencurian semakinĀ menonjol.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lamandau Valentino Harry Parluhutan Manurung mengungkapkan ada 25 perkara dari total 90 perkara, terutama kasus kejahatan yang ditangani oleh pihaknya dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2023.
Dari 90 perkara pidana umum yang ditangani oleh Kejari Lamandau, di tahun ini kasus pencurian merupakan perkara yang paling banyak, kedua Perkara kasus Narkotika mencapai 22 perkara dan ketiga perkara penggelapan
“Untuk perkara anak agak menurun dari di tahun sebelumnya hanya 9 perkara, pencurian 25 perkara, sisanya perkara Kamtibum dan oharda,” ujarnya. Minggu, 8 Oktober 2023.
Valentino menjelaskan, faktor meningkatnya perkara pencurian dikarenakan masa pandemi sebelumnya, dan perkara pencurian dan penggelapan sendiri lebih didominasi dari kalangan perusahaan dari pada kalangan umum untuk kasus pencurian buah sawit.
Valentino juga menyoroti peningkatan tindak pidana pencurian yang cukup mengkhawatirkan, selain hanya sekadar di perusahaan kebun sawit tidak bisa dilakukan Restoratig Justice (RJ) karena pihak perusahaan yang tidak memberikan ampunan.
Sedangkan perkara persetubuhan anak di bawah umur, Valentino mengungkapkan, selama 2023 juga Kejari Lamandau menangani sejumlah kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan jumlah kasus yang ditangani Kejari Lamandau juga menurun yang hanya 9 perkara.
Menurut Valentino, beberapa tersangka perkara yang ada tersebut, tersangka dituntut dengan hukuman tertinggi maksimal 10 tahun pidana kurungan.
“Ada yang hingga 10 tahun kami tuntut, belum lagi ditambah hukuman tambahan karena dilakukan oleh orang dekatnya,” Pungkasnya. (Andre)











