Tiga Lokasi di Sampit Jadi Sarang Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

SAMPIT – Tiga lokasi berbeda di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur diyakini menjadi sarang prostitusi online hingga melibatkan anak di bawah umur.

Tiga lokasi berbeda itu yakni sebuah mess penginapan yang berada di Jalan MT Haryono, Jalan Lembaga, Jalan Ahmad Yani dan di Jalan KS Tubun.

Dari hasil investigasi di lapangan beberapa pekan terakhir, didapati sejumlah perempuan yang masih di bawah umur menawarkan diri melalui platform MiChat dari harga Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu.

Penelusuran dilakukan sejak awal Januari 2024 dimulai sekitar pukul 00.00 WIB, di sebuah mess Jalan MT Haryono para wanita menawarkan kepuasan birahi kepada hidung belang secara terang-terangan mematok harga, mengirim foto dan menyebut lokasi mereka melakukan praktek prostitusi.

Pembayaran pun bisa dilakukan di depan pintu kamar dan bisa dibatalkan apabila tidak sesuai dengan foto yang dikirim melalui aplikasi.

Dalam satu kamar terdapat empat sampai enam orang dan didominasi adalah perempuan yang masih berumur belasan tahun dengan sang kekasih.

Menurut pengakuan perempuan RA teman sebayanya yang belum berumur 17 tahun banyak bekerja seperti dirinya karena faktor keluarga dan ekonomi.

Mereka berpura-puran untuk menyewa kamar hotel selama dua hari sampai satu minggu namun dengan kamar berbeda setiap harinya.

“Kami pupuan untuk sewa kamar, kadang dua hari atau seminggu. Biasanya yang datang juga kami pilih-pilih tidak mau terlalu tua dan kamarnya pindah-pindah dalam satu hotel,” beber RA, Selasa 16 Januari 2024.

RA mengaku masih berumur 16 tahun dan telah memiliki seorang anak namun dirinya telah berpisah dengan sang suami.

Sehingga dirinya memutuskan untuk bekerja sebagai wanita penghibur pria hidung belang di Sampit, bahkan sebagian temannya yang lain justru dijual oleh teman bahkan kekasih mereka masing-masing.

baca juga ...  Diundang Liga Muslim Dunia, Puan Kunjungi Museum Nabi Muhammad di Madinah

“Teman-teman kami itu biasanya dijual oleh pacarnya dan teman laki-laki. Jadi teman atau pacarnya itu yang jadi operator atau admin di aplikasi MiChat itu, cari aja pasti banyak apalagi di Sampit ini,” ungkapnya.

Apa yang disebut oleh RA selaras dengan yang ditemukan di lapangan pada investigasi, sewaktu investigasi dilakukan terlihat sejumlah pria remaja dan pemuda duduk di sofa yang berada di loby penginapan.

Polanya, mereka keluar kamar apabila wanita yang bekerja itu mendapatkan tamu dan menunggu di selasar hingga sofa yang ada di loby.

RA enggan berkomentar banyak, ia memutuskan untuk kembali ke kamar nomor 218 saat di jumpai di lorong hotel karena teman-temannya yang berada di dalam kamar terus menelponnya.

Menurut informasi yang beredar bahwa pihak penginapan dan hotel yang dipakai untuk praktek prostitusi itu memberikan insentif kepada sejumlah pihak agar tidak ditindaklanjuti.

Bahkan di depan pintu sejumlah kamar ditemukan botol kaca minuman keras, diduga kuat mereka tak jarang berpesta miras di dalam kamar.

Sebelumnya, penangkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilakukan oleh Polres Kotim pada Juni 2023 lalu di hotel Jalan Lembaga dan ditemukan anak dibawah umur.

Dua orang wanita yang dipekerjakan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang diamankan polisi beserta mucikari, adapun seorang anak di bawah umur itu berinisial S. (Jimmy)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!