Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Sampit Digerebek Polisi

SAMPIT – Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur digerebek Polsek Ketapang pada Sabtu malam, 3 Februari 2024.

Sejumlah tempat hiburan yang terkenal di Kota Sampit itu yakni tempat karaoke di Jalan Jaruk I, tempat bermain billiar di Jeruk II, sebuah tempat karaoke di Jalan Lembaga dan tempat bermain billiar di Jalan Pemuda tidak lepas dari incaran petugas.

Kapolsek Ketapang Kompol Suyono mengatakan, dalam razia kali itu untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

“Dalam razia kali ini menyasar ke tempat hiburan malam dan tempat yang ramai dikunjungi masyarakat. Untuk menciptakan keamanan dan kondusifitas bagi masyarakat,” ucapnya, Senin 5 Februari 2024.

Pada kegiatan tersebut polisi memeriksa barang bawaan masyarakat yang sedang berada di dalam tempat hiburan malam tersebut.

Dari pantauan beberapa pengunjung yang diperiksa oleh aparat kepolisian, ada yang tidak membawa kartu identitas.

“Ada beberapa yang tidak membawa kartu identitas dan kami tegur,” ungkapnya.

Selain itu, beberapa pelajar juga terlihat di tempat karaoke dan juga di tempat biliar.

Suyono mengimbau masyarakat untuk selalu menciptakan kondisi yang aman dan tidak melakukan aksi kejahatan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan juga agar menciptakan kondisi yang aman dan nyaman,” tutupnya. (Jimmy)

baca juga ...  Seekor Buaya Terjerat Jaring Nelayan di Sungai Tualan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!