Mulai 11 Februari 2024, Bawaslu Katingan Akan Tertibkan APK

KASONGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) termasuk atribut lainnya mulai tanggal 11-13 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat E. Kawung menyanpaikan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban APK termasuk atribut lainnya yang bukan APK tapi atribut partai politik yang terpasang diwilayah Kabupaten Katingan.

“Maka sejak tanggal 11 sampai 13 nanti mungkin kami pastikan sudah bisa di tertibkan semuanya, kami kan bekerja sama dengan pemerintah daerah yang terkait,” ungkap Yosafat pada Rabu 7 Februari 2024.

Selain itu Yosafat juga memastikan akan tetap melakukan pengawasan terhadap ASN dan kepala desa di kabupaten setempat. Diakuinya, untuk sejauh ini Bawaslu masih belum manemukan, baik temuan ataupun laporan.

“Harapan kita khususnya bagi aparat yang memang diminta untuk netral terhadap pelaksanaan pemilu betul-betul melaksanakannya,” ujarnya.

Sementara itu dirinya juga mengungkapkan terkait politik uang Bawaslu sudah melakukan upaya-upaya untuk indetifikasi dan menetralisir di masing-masing TPS perlu menjadi perhatian.

Dia mengatakan langkah konkrit yang bisa dilakukan oleh Bawaslu saat ini yaitu memastikan bahwa tidak akan terjadi lagi kegiatan-kegiatan aktivitas politik pada masa tenang nanti, bahkan sampai ada pemberian politik uang.

“Kita akan kerahkan seluruh jajaran Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan khususnya di masa tenang,” pungkasnya.

(Bitro)

baca juga ...  Ditinggal Lihat Excavator Amblas, Rumah Hangus Terbakar 
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!