SAMPIT- Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sarasehan terkait konflik-konflik bahasa berindikasi hukum di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Rabu 7 Februari 2024.
Kepala Balai Bahasa Kalteng Muhammad Muis menyampaikan bahwa sumber konflik kebahasaan dapat berupa ujaran atau tulisan. Untuk itu, kesadaran masyarakat menjadi poin penting dalam menggunakan bahasa baik di media sosial maupun secara langsung.
“Ujaran atau tulisan yang dapat dijadikan sebagai delik pidana biasanya berupa ungkapan tabu yang menghina, menista, mengolok-olok, mengutuk, memaki, mencemarkan nama baik, memfitnah, mengejek, hingga menyebarkan berita bohong,” ujar Muhammad Muis.
Menurutnya, dalam linguistik, pragmatik biasa digunakan para ahli bahasa untuk menganalisis data-data kebahasaan yang menimbulkan konflik, hingga teori mengancam muka dapat membantu kerja ahli bahasa dalam mengungkap maksud dan makna data-data kebahasaan yang dimasalahkan.
“Masyarakat membutuhkan suatu penegakan hukum yang dapat mengakomodir kepentingan dan menyelesaikan permasalahan secara adil serta menampung aspirasi kehendak masyarakat itu sendiri, terutama kepentingan pemulihan korban yang selama ini menjadi pihak yang dirugikan dan tidak mendapat perhatian,” lanjutnya.
Sementara Pemerintah Daerah memberikan ruang gerak dan fasilitas bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk mengekspresikan diri melalui penggunaan bahasa Indonesia dan daerah dalam berbagai kegiatan.
“Hal ini juga tidak lepas dari keberagaman suku bangsa yang tinggal di Provinsi Kalteng. Perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak, terutama dalam hal berbahasa, agar tidak terjadi konflik-konflik, khususnya konflik kebahasaan antarsuku di Kalteng,” lanjutnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah menilai bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat terutama untuk pelajar yang menjadi peserta.
“Saya berharap peserta dapat menjadi lebih memahami peran bahasa dan konflik-konflik berindikasi hukum yang dapat terjadi karena tidak bijak dalam berbahasa. Oleh karena itu, bijaklah berbahasa, pelajari hukum, dan jauhi hukuman. Serta ikutilah kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan serius,” tutur Irfansyah. (Ibra)











