Seorang Perempuan Harus Merasakan Dinginnya Penjara setelah Kedapatan Miliki Narkotika

PALANGKA RAYA – Seorang perempuan berinisial LM berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah atas dugaan pengedar narkoba.

“LM berhasil diamankan saat berada di pinggir Jalan Tjilik Riwut Km. 18 RT. 006, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono, Jumat 16 Februari 2024.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, ditemukan satu bungkus plastik klip sedang berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 100,1 gram.

“Berdasarkan keterangan dari LM bahwa dirinya mendapatkan narkotika golongan I jenis sabu tersebut di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, dari seorang wanita yang tidak dikenalnya,” tambahnya.

Selain itu, diketahui narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 100,1 gram tersebut akan diedarkan kepada para pembeli di Hampalit dan sekitarnya.

“Atas hal tersebut tentunya kami masih terus melanjutkan pengembangan kasus ini, serta untuk terduga pelaku ini dan berikut barang bukti dibawa ke BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk diproses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(yud)

baca juga ...  Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Kamar
Bagikan:
Berita Populer