KUALA KURUN – Wilayah Kabupaten Gunung Mas merupakan kabupaten yang memiliki beberapa daerah yang jarang dijangkau oleh institusi pemerintahan. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri terutama bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam melakukan pendataan penduduk.
Terkait hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Carles Frengki menyebutkan, masih terdapat banyak penduduk di wilayah tersebut yang belum terdaftar dalam Sistem Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Saya berharap agar Dukcapil di wilayah Kabupaten Gunung Mas menjadi lebih proaktif dan melakukan pendataan secara transparan serta mampu menjangkau seluruh penduduk termasuk daerah-daerah terpencil seperti di kecamatan dan desa,”ungkap Carles Frengki, Rabu 20 Maret 2024.
Disebutkannya, Hal ini dapat dilakukan melalui pendataan secara online atau dengan pembuatan posko pendataan yang dapat ditempatkan di kecamatan dan desa.
“Pendataan penduduk harus memastikan seluruh masyarakat sudah terdaftar di Adminduk dan memiliki KTP,”Carles Frengki.
Dengan demikian kata dia, harus ada terbosan yang cepat dan tegas untuk melakukan pendataan masyarakat, dia berharap, masalah pendataan penduduk di wilayah Kabupaten Gunung Mas dapat teratasi dengan baik.
“Pendataan penduduk yang akurat dan terintegrasi dengan baik akan meningkatkan kepastian hukum, dengan adanya data yang akurat, pemerintah dapat dengan mudah melakukan pendistribusian bantuan sosial dan memberikan layanan publik yang tepat sasaran. Selain itu, setiap masyarakat negara juga dapat memperoleh haknya secara adil dan merata,”tutupnya. (Ale)











