UPR Tandatangani PKS Dengan UKPR  dan Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya (UPR) tanda tangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Universitas Kristen Palangka Raya (UKPR) dan Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Palangka Raya di Aula Rahan Gedung Rektorat, Rabu 22 Mei 2024.

Pelaksanaan PKS tersebut sekaligus juga melaksanakan Seminar Nasional dengan Tema“Kebijakan Ekonomi Biru Pembangunan Kelautan dan Perikanan Menuju Indonesia Emas 2045”.

Seminar itu juga menghadirkan narasumber ahli yaitu Dr. A. Teras Narang, SH; Dr. Ir. dan Suhaili Asmawi, M.S. Seminar nasional diikuti oleh tenaga pendidik serta mahasiswa dari Fakultas Pertanian UPR dan mahasiswa UKPR.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Dekan Fakultas Pertanian diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Prof. Nina Yulianti, S.P., M.Si., Ph.D dengan Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Palangka Raya, Miharjo, serta Pj Rektor UKPR, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd.

Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan juga Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ir. Ishartini yang bersedia hadir secara langsung di UPR dalam rangka menyaksikan penandatanganan PKS.

“Bahwa PKS ini selaras dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang merupakan kebijakan Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Rektor UPR.

UPR memandang ada empat hal penting dalam kerjasama tersebut yakni, perlunya otonomi kampus lebih besar, pendidikan karakter dan budaya yang merupakan kunci di dunia perguruan tinggi.

Kemudian menjalin kerja sama dengan yang lebih luas, dan Mendorong perguruan tinggi untuk memiliki daya adaptasi terhadap perubahan, lebih berdampak langsung kepada masyarakat dan memenuhi standar pendidikan tinggi di tingkat global.

baca juga ...  Harga Elpiji 3 Kg di Parebok Capai Rp45 Ribu, Warga Lapor ke Anggota DPRD Kalteng

Sementara Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ir. Ishartini, menyampaikan bahwa BPPMHKP sebagai Otoritas Kompeten Hasil Kelautan dan Perikanan disetiap rantai Pasok dan Quality Assurance (QA) dalam memastikan Jaminan Mutu dari hulu sampai hilir diantaranya peran strategis BPPMHKP dalam mendukung kebijakan ekonomi biru dan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

” BPPMHKP juga mendukung Terhadap inovasi dan teknologi dimana BPPMHKP mendorong penelitian dan pengembangan (R&D) di bidang pengolahan dan pengawetan hasil laut,” katanya.

Dengan adopsi teknologi baru, seperti teknik pengolahan yang lebih efisien dan ramah lingkungan, kualitas dan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global dapat meningkat.

“BPPMHKP berkolaborasi dengan lembaga riset dan universitas untuk mengembangkan metode pengawasan dan pengendalian mutu yang lebih canggih dan akurat,” pungkasnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!