Peringati 10 Muharram, Pemprov Kalteng Berencana Bagikan Santunan kepada Anak Yatim

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), menyelenggarakan rapat persiapan kegiatan 10 Muharram atau Hari Anak Yatim, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 15 Juli 2024.

Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Suwanto, mengatakan rapat tersebut adalah untuk memastikan waktu pelaksanaan kegiatan Hari Anak Yatim dalam rangka memperingati 10 Muharram.

Pelaksanaan kegiatan ini, ujar Suwanto, nantinya akan dipusatkan di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, direncanakan pada tanggal 17 Juli 2024.

Ia mengimbau kepada kabupaten/kota se-Kalteng untuk menentukan tempat pelaksanaan diwilayahnya masing-masing, dengan mempertimbangkan kesiapan peralatan dan lain-lain.

Berdasarkan data tahun 2023 dari Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Provinsi Kalteng, terdapat sebanyak 74 LKSA yang tersebar di kabupaten/kota se-Kalteng, dengan total anak binaan sebanyak 3.080 orang, terdiri dari anak di dalam panti sebanyak 2.369 orang dan di luar panti berjumlah 742 orang.

Jumlah anak binaan di masing-masing kabupaten/kota adalah sebagai berikut: Kota Palangka Raya sebanyak 1.560 anak, Kabupaten Kapuas 93 anak, Kabupaten Kotawaringin Timur 300 anak, Kabupaten Kotawaringin Barat 395 anak, Kabupaten Barito Timur 44 anak.

Selanjutnya. Kabupaten Barito Utara 194 anak, Kabupaten Seruyan sebanyak 258 anak, Kabupaten Katingan 82 anak, Kabupaten Murung Raya 20 anak, Kabupaten Lamandau 47 anak, Kabupaten Sukamara 22 anak, dan Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 68 anak.

“Pada kegiatan nanti, rencananya akan disalurkan bantuan/santunan uang tunai dan sebanyak 3.080 paket sembako kepada anak yatim se-Kalteng,”imbuhnya.

(Sya’ban)

baca juga ...  Nilai Tukar Petani Gabungan Provinsi Kalteng Naik 2,40 Persen
Bagikan:
Berita Populer