PALANGKA RAYA – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar eks gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (kalteng) dan Bundaran Besar Palangka Raya akhirnya di pindahkan ke Taman Yos Sudarso.
Terkait pemindahan tersebut, salah satu PKL yang berjualan mie ayam dan bakso Sumardi, mengatakan tidak keberatan atas pemindahan tersebut. Ia mengaku siap mengikuti aturan.
“Kalau memang kita diarahkan ke sini (Taman Yos Sudarso), tidak apa-apa. Kita akan mengikuti peraturan,” ujar Sumardi kepada wartawan, Senin 22 Juli 2024.
Sumardi mengaku telah berjualan di area Bundaran Besar sebelum hari raya. Meski ada kekhawatiran terkait dampak relokasi terhadap pendapatannya, ia tetap optimis. “Ada kekhawatiran, cuma namanya rezeki itu yang penting kita tetap berusaha,” tuturnya.
Sumardi menegaskan bahwa dirinya sebagai PKL siap mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. “Tidak apa-apa kalau memang aturan dari pemerintah seperti itu, kita ikuti aturan,” tambahnya.
Sementara Kasat Pol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan relokasi tersebut sebagai solusi sementara untuk menertibkan PKL yang berjualan di area yang tidak diperbolehkan menurut peraturan daerah.
“Kebijakan yang kita ambil ini karena banyaknya pedagang di daerah Yos Sudarso dan Bundaran Besar yang berjualan di sana, sementara tempatnya secara perda tidak boleh,” kata Kasat Pol PP Palangka Raya, Berlianto kepada wartawan, Senin 22 Juli 2024.
Berlianto menambahkan pemindahan ini bersifat sementara dan akan berlaku hingga Desember 2024. Dimana 150 pedagang nantinya akan di pindahkan ke Pasar Datah Manuah.
“Ini kebijakan yang kita ambil sampai Desember 2024, menunggu Pasar Datah Manuah selesai diperbaiki,” tandasnya.
(syauqi)Â










