NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menjalin kerjasama pinjam pakai lahan Base Transceiver Station (BTS) dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah, pada Kamis (18/07) di Jasmine Hall, Claro Hotel Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Langkah ini merupakan upaya penting untuk memastikan pembangunan BTS dapat berjalan tanpa hambatan. Sebanyak 30 pemerintah daerah turut berkomitmen membantu Bakti melalui dokumen pinjam pakai lahan yang telah disiapkan.
“Di Kabupaten Lamandau, ada 5 site BTS Bakti yang secara administrasi sudah selesai pinjam pakai lahannya, yaitu Desa Nyalang, Desa Kinipan, Desa Sepoyu, Desa Karang Mas, dan Desa Kahingai,” kata Irwansyah saat dikonfirmasi. Jumat 26 Juli 2024.
Pembangunan BTS 4G memerlukan perencanaan yang matang, terutama terkait isu kepemilikan lahan dan lingkungan. Kerjasama ini diharapkan dapat mengatasi kendala tersebut secara kolaboratif.
Direktur Utama Bakti, Fadhilah, menjelaskan perbedaan antara pembangunan BTS dan akses internet.
“Berbeda dengan akses internet yang tidak memerlukan lahan, pembangunan BTS memerlukan lahan dan konfirmasi bahwa lokasi yang dibangun tidak memiliki akses internet, tidak ada fixed broadband, dan harus tersedia listrik,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau didampingi oleh Kepala Diskominfostandi dan Kabid Pengelolaan Infrastruktur dan Ekosistem TIK Diskominfostandi Kabupaten Lamandau dalam penandatanganan ini.
Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses telekomunikasi di wilayah Kabupaten Lamandau, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(andre)











